Tega, Ayah Di Tapin Setubuhi Anak Kandung Selama Empat Tahun

ILUSTRASI - Seorang ayah di Tapin rudapaksa anak kandung sejak SMP hingga umur 19 tahun.

Borneostory – Polres Tapin gelar konferensi pers tahunan, jumat (29/12/2023) siang. Dari banyaknya kasus, terdapat hal menarik. Ayah kandung berinisial WD (39) setubuhi anak sendiri.

Kasus ini terkuak dengan cukup unik. Saat ibu korban hendak melapor ke Polsek Tapin Utara. lantaran korban sering meninggalkan rumah dan mencuri uang temanya.

Saat diintrogasi pihak kepolisian, korban mulai bercerita penyebab prilaku abnormalnya itu. Lantaran sering setubuhi ayah kandungnya.

Perlakuan tak senonoh itu diterima selama empat tahun. Sejak tahun 2019. Ketika di kelas tiga SMP hingga korban berusia 19 tahun. Terakhir kali dua pekan lalu. Saat korban tertidur.

Setelah menerima keterangan itu pada Minggu (27/12/2023) kasus langsung berubah. Polisi nenetapkan WD menjadi tersangka.

Saat ditangkap WD pun membenarkan semua perbuatan bejatnya. Dia mengaku tergoda lantaran sering melihat korban memakai daster.

Kini WD ditahan di rumah tahanan sementara Polres Tapin. Polisi juga mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyono dan Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono.

Pelaku diancam dengan pasal berlapis tentang Tindak Pidana kekerasan seksual berlanjut Pasal 81 ayat 3 joncto pasal pasal 64 ayat 1.

“Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *