Borneostory – Sebanyak 10 anak punk dinilai meresahkan masyarakat. Dinas Sosial (Dinsos) Tanah Bumbu (Tanbu) memulangkan mereka.
Sebelumnya, sekumpulan anak punk itu diamankan Satpol PP dan Damkar Tanbu di depan Hotel Ebony, Batulicin. Setelah didata dan diperiksa identitasnya, Dinsos lalu mengambil alih pembinaan.
Selanjutnya, mereka akan dibina di rumah singgah As-Syifa selama 1 hingga 3 hari.
Kepala Rehabilitasi Dinsos Tanbu, Maulidah mengatakan, pemulangan ini disebabkan beberapa dari anak punk itu masih di bawah umur. Terlebih tak memiliki identitas.
“Kami berusaha menelusuri keluarga mereka,” katanya.
Setelah didata dan ditelusuri alamat tinggalnya, anak punk itu dipulangkan ke daerah asal mereka menggunakan travel.
“Untuk memastikan mereka sampai tujuan, kami meminta mereka untuk berfoto dengan sopir travel,” ujarnya.
Total anak punk diamankan 10 orang. Rinciannya, delapan laki-laki, dan dua perempuan. Asalnya dari beberapa wilayah. Seperti Kandangan hingga Palangkaraya.
“Usia mereka dari 15 sampai 20 tahun,” pungkasnya.