Pria di Martapura ini Kepergok Bawa 2 Kg Sabu!

Borneostory -Pria berinisial AN (33) dibekuk polisi akibat membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.

Pria asal Martapura ini diringkus di Jalan A. Yani Km 5,5, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Tepatnya Kompleks Sungai Tuan Pemurus Luar.

Read More

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Jupri Tampubolon mengatakan, semula mengendus adanya peredaran barang haram narkoba di kawasan Banjarmasin Timur.

Kala diselidiki, petugas mendapati pelaku memakai sepeda motor. Sebab gerak-geriknya mencurigakan, ia diringkus.

“Saat digeledah, kami berhasil menemukan dua paket sabu sebesar 2.025 gram,” ungkap AKBP Jupri, Minggu (3/12/2023).

“AN mengakui barang itu miliknya,” tambahnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal 114 Ayat 2,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *