Borneostory – Penganiayaan terjadi di siring RT. 08 Kelurahan Kemuning, Banjarbaru, Senin (1/7). Aksinya terekam video dan viral di media sosial.
Pada video itu, sejumlah remaja menganiaya seorang gadis. Korban sempat dijambak, diseret, bahkan dipukul dengan helm oleh pelaku.
Peristiwa itu terjadi sekitar 15.00 Wita. Atas hal itu, keluarga korban melapor ke Polres Banjarbaru. Tak perlu waktu lama bagi polisi meringkus pelaku.
Kasi Humas Polres Banjar, AKP Syahruji menyebut, ada tiga pelaku. Semua masih di bawah umur. Dua perempuan, 15 dan 17 tahun. Sedangkan laki-laki berusia 16 tahun.
“Para pelaku ditangkap di lokasi terpisah. Satu diringkus di tongkrongannya dekat Pasar Martapura, sedangkan dua orang dibekuk di kediamannya,” ujarnya.
Karena hal itu, keduanya diamankan bersama barang bukti di antaranya sepeda motor Beat hitam yang dipakai pelaku, dan baju tangtop kuning.
“Sudah dilakukan gelar perkara. Mereka disangkakan,” ungkap AKP Syahruji.
Adapun terkait motif atau alasan pelaku, saat ini masih dalam tahap penyidikan kepolisian.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku ditetapkan jadi tersangka dan dikenai pasal 170 ayat 2 ke 1e tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka.
“Ancaman hukumannya 7 tahun pidana penjara,” tutupnya.