Polemik Kandang Babi, DPRD Banjarbaru Undang UIN Antasari

SUASANA - Kegiatan dengar pendapat DPRD Banjarbaru dan UIN Antasari soal polemik kandang babi Jalan Pandarapan, Selasa (16/7/2024). (Foto: Humas DPRD Banjarbaru)

Borneostory – Polemik kandang babi di Jalan Pandarapan belum ada titik terang. Peternak babi dan Pemko Banjarbaru sama-sama keras kepala.

Peternak babi mau tenggat waktu pembongkaran ditambah, sedangkan Pemko kekeh waktunya sesuai surat yang dilayangkan.

Read More

DPRD Banjarbaru menjadi penengah. Selasa (16/7), bersama Universitas Negeri Antasari (UIN) Banjarmasin, mereka menggelar dengar pendapat.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru Takyin Baskoro, sebaiknya Pemko mempertimbangkan. Soal tenggat waktu empat bulan.

“Pemko ingin peternak angkat kaki bulan September tahun ini, sementara peternak hanya mau Januari 2025. Itu harus ada jalan tengah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pemberian Surat Peringatan (SP) 2 kepada para peternak, Baskoro menyebut, hal itu bagian dari suatu prosedur. “Tapi yang namanya kebijakan juga ada dinamikanya,” katanya.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Akhmad Sagir menjelaskan asal mula adanya keluhan kandang babi itu.

Pada lokasi dekat kandang babi tersebut, terpacak asrama mahasiswa. Putra dan putri. Jumlahnya sekitar 640 mahasiswa.

“Sekitar 1,5 tahun sudah, mahasiswa melapor sebab tercium aroma tak sedap. Surat pun dilayangkan ke Pemko, disambut dengan tindakan,” tuturnya.

Akhmad menyebut, pihaknya tak akan campur tangan soal tenggat waktu. “Kami cuma akan mengikuti sesuai dengan prosedur Pemko Banjarbaru,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *