Borneostory – Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 menyeruak akhir-akhir ini.
KPK mengendus kerugian negara ditaksir mencapai Rp250 miliar. Bahkan bansos itu diduga dibagikan langsung Presiden Joko Widodo.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. Kata dia, bingkisan yang dibagikan berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan kebutuhan pokok lainnya.
“Betul, bantuan yang sedang dilakukan penyidikan salah satunya diberikan oleh Bapak Presiden kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, nilai Rp250 miliar ini belum perhitungan final kerugian negara.
Saat ini, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren (IW).
Ia menyebut, kasus ini terjadi dengan modus pengurangan kualitas bansos beras presiden yang disalurkan kepada masyarakat sebagai program penanganan Covid-19.
“KPK sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan oleh para tersangka, dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini sampai dengan tuntas,” tutur Tessa.